Puri Agung Denpasar
Puri Agung Denpasar adalah sebuah keraton peninggalan raja-raja bali khususnya di daerah Bali selatan. Puri ini didirikan oleh I Gusti Ngurah Made Pemecutan sebagai Raja Denpasar Pertama dan pembangunannya selesai pada tahun 1788 setelah sebelumnya beliau memindahkan pusat pemerintahan Kerajaan Badung dari Puri Jambe Kesatria. Selanjutnya pusat pemerintahan Kerajaan Badung berada di Puri Agung Denpasar sampai akhirnya Pasukan Belanda mengalahkan Kerajaan Badung melalui Perang Puputan Badung tahun 1906.
Sejak saat itu Puri Agung Denpasar dikuasai oleh Pemerintah Belanda dan selanjutnya digunakan sebagai Rumah Jabatan Asisten Residen Belanda untuk daerah Bali Selatan. Setelah Republik Indonesia merdeka maka lokasi yang tadinya berdiri Puri Agung Denpasar akhirnya pindah ketangan Pemerintah Republik Indonesia dan dijadikan sebagai Rumah Jabatan Gubernur Bali hingga sekarang.
Walaupun Lokasi Puri Agung Denpasar saat ini menjadi Rumah Jabatan Gubernur Bali, tetapi Merajan (Tempat Suci) Puri Agung Denpasar tetap ada di lokasi tersebut dan sudah beberapa kali direnovasi serta dilestarikan juga keberadaannya oleh para Keturunan Keluarga Besar Puri Agung Denpasar Hingga saat ini, tetapi Keluarga Besar Puri saat ini mendiami kompleks Puri yang baru yakni di depan Pura Pedharman Agung Ksatria Denpasar dan Nama Besar Puri Agung Denpasar tetap di pakai hingga saat ini